Demikian dikatakan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suryo Alimoeso dalam pertemuan dengan para pengusaha angkutan bus, dan instansi-instansi terkait Jawa Tengah serta DI Yogyakarta di Solo, Jumat (17/2).
"Kenaikan tarif bus ekonomi sudah dibahas dan bahkan sekarang sudah hampir selesai dan suratnya sudah sampai pada Menteri Perhubungan, tinggal menandatangani saja, mungkin Maret 2012 sudah keluar dan tarif baru sudah bisa diberlakukan," katanya.
Menyinggung mengenai seringnya bus mengalami kecelakaan dan sampai merenggut puluhan korban jiwa, ia meminta kepada para pejabat yang menangani masalah angkutan agar semuanya berupaya melindungi masyarakat. "Kami minta seluruh pejabat, jangan menyalahgunakan kewenangan," tandasnya.
Ia mengatakan, selama tahun 2011 ada sekitar sepuluh perusahaan otobus (PO) yang ditindak, karena diketahui armadanya telah melanggar. "Kami sudah mengenakan berbagai sanksi tergantung dari kesalahan. Jika kesalahannya berat, izin trayek bus tentu dicabut," ujarnya.
Pemberian sanksi hanya dikenakan terhadap awak bus yang melanggar saja, tidak pada perusahaan busnya. Untuk itu Dirjen meminta pejabat terkait untuk berupaya menekan angka kecelakaan lalu-lintas. "Semua harus ditata lebih baik. Misalnya, di terminal bus juga harus ada tempat istirahat awak bus," katanya.(Ant/ADO)
Thank you for visit us,check more info
0 komentar:
Posting Komentar